Tuesday 19 July 2016

PERAN DOSEN DALAM MENINGKATKAN PROSES DAN HASIL BELAJAR MAHASISWA DI KABUPATEN GARUT - Ole Dr. H. Maman Sutarman, M.M.Pd


ABSTRAKSI
peran dosen, sebagai soko guru dalam pembangunan manusia (human development) seutuhnya menuju kepada masyarakat yang adil, makmur dan bermartabat sesuai dengan palsafah Negara Pancasila dan Undang Udang Dasar 1945, yang bersumber dari Al-Quranul karim dan Assunah nabi Muhammad Solalohu`alaihi Wassalam. Dosen merupakan ujung tombak dalam meningkatkan proses dan hasil belajar (processes and learning outcomes) mahasiswa yang menjadi asuhannya, proses yaitu pengolahan barang atau jasa dari bahan baku atau bahan setengah jadi menjadi barang jadi. sehingga mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan yang dimaksud hasil adalah keluaran dari pada proses. Maka untuk membentuk proses dan hasil belajar mahasiswa, maka dosen mempunyai funsi yaitu : Dosen sebagai pengajar, dosen sebagai pendidik, dosen sebagai pembimbing, dosen sebagai motivator, dosen sebagai penilai, Walupun peran dosen dalam melakukan proses dan hasil belajar mahasiswa banyak sekali, tetapi dalam penulisan ini agar terfokus kepada permasalahan sampai mendetail, maka penulis mengambil dua peran dosen dalam penulisan ini. Yaitu peran dosen sebagai pengajar dan dosen berperan sebagai pendidik
Kata Kunci : Dosen, Pengajar, pendidik, Proses belajar, hasil belajar


ABSTRACT
lecturer's role, as the cornerstone of human development to the whole society towards a fair, prosperous and dignified in accordance with the State palsafah Shrimp Pancasila and the Constitution of 1945, which is derived from al-karim and Assunah Quranul Solalohu`alaihi Regards Muhammad. Lecturer at the forefront of improving the process and outcomes of learning of students who became her care, namely the processing of goods or services from raw materials or semi-finished materials into finished goods. so it has a value to meet human needs. While the definition of outcomes is the output of the process. Then to establish processes and learning outcomes of students, the faculty has the function is as follows: Lecturer as teacher, lecturer as an educator, lecturer as tutor, lecturer as a motivator, lecturer as assessor, Even though the role of the faculty in the process and a lot of student learning outcomes, but in this paper focuses on the problem in order to detail, the author takes two roles in this writing lecturer. That is the role of faculty as teachers and lecturers act as educators.

Keywords: Lecturers, Teachers, educators, learning process, learning outcomes



                   A.    Latar Belakang Penulisan

Diabad modern ini amatlah diperlukan peran dosen, sebagai soko guru dalam pembangunan manusia seutuhnya menuju kepada masyarakat yang adil, makmur dan bermartabat sesuai dengan palsafah Negara Pancasila dan Undang Udang Dasar 1945, yang bersumber dari Al-Quranul karim dan Assunah nabi Muhammad Solalohu`alaihi Wassalam.
Dosen merupakan ujung tombak dalam meningkatkan proses dan hasil belajar mahasiswa yang menjadi asuhannya, proses yaitu pengolahan barang atau jasa dari bahan baku atau bahan setengah jadi menjadi barang jadi, dalam kata lain merubah input menjadi output, sehingga mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan yang dimaksud hasil adalah keluaran dari pada proses. Hal tersebut dapat penulis gambarkan dalam gambar sebagai berikut :

MICROTACHING - Oleh Dr. H. Maman Sutarman, M.M.Pd (Dosen UIN SGD Bandung DPK STAIM Garut - Cikelet)



Micro teaching adalah suatu tindakan atau kegiatan latihan belajar-mengajar dalam situasi laboratoris (Sardirman, Interaksi Motivasi Belajar Mengajar). Micro teaching adalah suatu tindakan atau kegiatan latihan belajar-mengajar dalam situasi laboratoris dengan tujuan menghasilkan Guru (tenaga pendidik) yang efektif yang berhasil membawa peserta didik mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam pendidikan.
Cooper dan Allen (1971), mendefinisikan “Pembelajaran Mikro (Micro – Teaching) adalah suatu situasi pembelajaran yang dilaksanakan dalam waktu dan jumlah siswa yang terbatas, yaitu selama 5 – 20 menit dengan jumlah siswa sebanyak 3 – 10 orang”.  Mc. Laughlin dan Moulton (1975) mendefinisikan “ Micro Teaching is a Performance training method designed to isolated the component part of teaching process, so that the trainee can master each component one by one in a simplified teaching situation”.(Micro Teaching adalah metode pelatihan Kinerja dirancang untuk mengisolasi komponen bagian dari proses pengajaran, sehingga peserta pelatihan dapat menguasai setiap komponen satu per satu dalam situasi mengajar yang disederhanakan)
Waskito (1977) mendefinisikan “Micro Teaching adalah suatu metode belajar mengajar atas dasar performance yang tekniknya dengan cara mengisolasikan komponen – komponen proses belajar mengajar sehingga calon guru dapat menguasai setiap komponen satu per satu dalam situasi yang disederhanakan atau dikecilkan”.
Sesuai dengan berbagai pendapat diatas bahwa pembelajaran micro teaching adalah strategi latihan pembelajaran atau latihan belajar-mengajar di dalam laboratorim  yang wajib dilakukan oleh mahasiswa atau calon guru, dalam waktu dan peserta didik yang micro (terbatas) sehingga mahasiswa atau calon guru mampu mengajar dengan baik dan benar dikala mereka bertugas sebagai guru.

Monday 18 July 2016

KEWIRAUSAHAAN

A. Latar Belakang Perlunya Wirausaha Agama samawat yang paling sempurna dimuka bumi ini adalah Agama Islam (Dinul Islam), Islam senantiasa memberikan petunjuk kepada umat manusia tentang bidang usaha yang halal dan baik (halalun toyibah), cara berusaha, dan bagaimana manusia harus mengatur hubungan kerja dengan sesama mereka supaya memberikan manfaat yang baik bagi kepentingan bersama dan dapat menciptakan kesejahteraan serta kemakmuran hidup bagi segenap manusia. Islam tidak hanya menyuruh manusia bekerja bagi kepentingan dirinya sendiri secara halalun toyibah, tetapi juga memerintahkan manusia menjalin hubungan kerja dengan orang lain bagi kepentingan dan keuntungan kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, dalam bidang usaha dan wiraswasta Islam benar-benar memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas untuk dapat dijadikan pedoman melakukan usaha dan wiraswasta yang baik. Selain itu, Islam juga mengatur secara jelas hubungan kerja antara pemberi kerja dan karyawan atau buruh atau pembantu yang melaksanakan perintah dari pemberi kerja. Islam juga memberikan petunjuk dengan jelas masalah utang-piutang antara seseorang dan yang lain dalam melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena masalah utang-piutang merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Oleh karena itu, secara jelas Islam memberikan ketentuannya agar tidak terjadi perselisihan dan permusuhan akibat utang-piutang. Sesuai firman Allah SWT. Q.S. Al-Bakarah, 280. Yang artinya : “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”

Manajemen Pembinaan Akhlak

Indonesia kini tengah berada dalam kondisi krisis dan dekadensi moral. Terjadinya kerusakan atau kemerosotan moral di Indonesia disebabkan ...